PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menegakkan larangan truk melintas di jalur pantura pada siang hari. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak Mei 2025, yang melarang kendaraan berat roda tiga atau lebih melintas mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB di sepanjang jalur pantura, termasuk wilayah Kota Pekalongan.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk.
“Sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, kami menindaklanjuti dengan gencar melakukan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan berat sejak bulan Mei lalu hingga saat ini,” ujar Restu, Selasa, 24 Juni 2025.
Sebagai tindak lanjut, Dishub menerapkan penyekatan kendaraan berat di titik-titik rawan, salah satunya di Exit Tol Setono. Penyekatan dilakukan pada jam padat, yakni pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.
“Kami lakukan penyekatan dan pengalihan kendaraan berat dari jalur pantura ke tol. Karena keterbatasan personel, kami fokuskan di jam-jam padat lalu lintas,” imbuhnya.
Dishub juga memasang rambu peringatan dan membagikan flyer imbauan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi. Pendekatan humanis ini, menurut Restu, cukup efektif.
“Alhamdulillah, pendekatan ini cukup efektif. Sebagian besar pengemudi truk mematuhi aturan karena memahami bahwa ini untuk keselamatan bersama dan demi kelancaran lalu lintas,” katanya.
Selain itu, insentif berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen dari PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) turut mendorong truk untuk beralih ke jalan tol. Dishub Pekalongan juga berkoordinasi dengan Dishub di wilayah barat seperti Gandulan, Pemalang.
Melalui pemantauan Area Traffic Control System (ATCS), Dishub mencatat penurunan signifikan dalam antrean kendaraan dan angka kecelakaan.
“Antrian kendaraan dari arah timur ke barat sudah jauh berkurang. Begitu juga angka kecelakaan di jalur pantura, sudah turun drastis,” ujar Restu.
Dishub berharap sinergi antarinstansi terus diperkuat agar Kota Pekalongan menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, baik Dishub kabupaten sekitar, kepolisian, maupun pengelola tol. Harapan kami, Kota Pekalongan menjadi kota yang lebih tertib lalu lintas, aman bagi seluruh pengguna jalan, dan minim kecelakaan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S