REMBANG, Lingkarjateng.id – Terminal Lasem di Kabupaten Rembang dinilai perlu meningkatkan status dari tipe C ke tipe B. Hal itu diharapkan dapat membantu mengakomodir berbagai bus antarkota dan antarprovinsi.
“Ini mendukung lalu lintas, ini harus dijadikan tipe B biar bisa menampung semuanya, satu lagi kenapa ini harus tipe B, karena kedepannya lasem kan jadi kota wisata,” ujar Anton, Kepala Terminal Lasem diwawancara Senin, 23 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan wartawan Lingkarjateng.id, banyak bus-bus besar yang berlalu lalang di bahu jalan sehingga berpotensi terjadinya kecelakan dan kemacetan. Adanya bus-bus besar yang parkir di bahu jalan, disinyalir karena operasional terminal yang hanya diperuntukkan bus-bus kecil antarkota, mengingat terminal Lasem masih berstatus tipe C.
Sementara para penumpang antarprovinsi rata-rata mencegat bus justru di bahu jalan pantura.
“Lha kadang-kadang orang dari sana (terminal) ngojek ke sini (pertigaan). Karena jarang berhenti (kalau di sana),” kata Pono tukang ojek dari Desa Kajar.
Sementara itu, menurut Drupodo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, terminal Lasem sebetulnya sudah mendapat izin untuk dijadikan terminal tipe B.
Ia mengatakan aset lahan terminal dan pasar Lasem tergabung dalam satu sertifikat sehingga perlu adanya pemecahan aset. Drupodo mengaku, sudah melakukan rapat berulang kali, dan secara resmi telah mengajukan pemecahan aset sebelum dilimpahkan ke provinsi.
“Kalau asetnya sudah dipecah nanti dikelola oleh provinsi, provinsi janji, itu di samping untuk terminal nanti kan ada ruangan untuk UMKM. Jadi gedungnya itu nanti dua lantai, diantaranya lanti dua itu untuk pengembangan UMKM,” ujar Drupodo.
Sebagai informasi, semua terminal di Kabupaten Rembang adalah tipe C. Sedangkan terminal B yang terdekat berada di Kabupaten Pati.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S