• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 14, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Sengketa Lahan di Kota Lama Semarang, 2 Pengusaha Saling Lapor

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 13-Jun-2025
in Semarang Hari Ini, Jateng Hari Ini
DISKUSI: Kuasa hukum Pemilik Hotel Dafam Semarang, F. Soleh Dahlan (FSD), Adi Nurrohman menunjukkan lokasi sengketa lahan yang berada id kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Kuasa hukum Pemilik Hotel Dafam Semarang, F. Soleh Dahlan (FSD), Adi Nurrohman menunjukkan lokasi sengketa lahan yang berada id kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

950
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter


SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang memanas. Pemilik Hotel Dafam Semarang, F. Soleh Dahlan (FSD), melaporkan balik SDK selaku pemilik Resto Spiegel ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen.

Langkah ini merupakan respons atas laporan SDK ke Polrestabes Semarang, yang menuduh FSD melakukan pemalsuan surat atas bangunan bersejarah di Jalan Jalak No. 5–7 yakni eks bangunan kantor Lloyd yang berada tepat di depan Rumah Akar. Atas permohonan tersebut akhirnya diterbitkan Sertifikat HGB Nomor 01173 pada April 2021.

Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman, mengatakan bahwa SDK dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat dalam akta autentik sertifikat HGB 01173 tersebut.

Adapun laporan balik ini mencakup dugaan pemalsuan surat keterangan tidak dalam sengketa  ditandatangani lurah serta pernyataan penguasaan fisik bangunan

MENGECEK:  Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengecek perbaikan Jalan Ahmad Dahlan, Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Ini Capaian Program Infrastruktur Kota Semarang yang Sudah Terealisasi

14 Juni 2025
MENGANGKUT: Tampak pekerja mengangkut sampah di TPA Jatibarang, Kota Semarang, Kamis, 12 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

TPA Jatibarang Penuh, Pemkot Semarang akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik

13 Juni 2025

“Secara administratif kami sudah laporkan di Polda, dan saat ini laporan sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025 sore.

Laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada SDK sebagai pemilik Gedung Spiegel yang berstatus cagar budaya, tetapi juga menyasar beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli lahan tersebut.

Nama-nama seperti likuidator NV Thio Tjoe Pian, Kusuma Tjitra, dan Ir Mustika turut dilaporkan atas dugaan keterlibatan mereka dalam pemalsuan dokumen.

“Jadi kami laporkan tiga orang, termasuk pihak penjual dan pembeli. Karena kami menemukan dua bentuk pemalsuan: surat pernyataan tidak sengketa dan surat penguasaan fisik yang kemudian dijadikan dasar jual beli,” tambah Adi.

Ia menuturkan pelaporan tersebut didasarkan atas putusan PTUN yang membatalkan Sertifikat HGB 01173 atas permohonan kliennya.

Adapun Gugatan ke PTUN tersebut, lanjut dia, dilakukan FSD karena tidak bisa mengajukan permohonan hak atas bangunan yang dulunya merupakan aset milik NV. Thio Tjoe Pian itu.

“FSD merupakan penyewa bangunan tersebut yang selama lebih dari 30 tahun menguasai dan merawat,” katanya.

FSD juga membantah tuduhan memiliki lahan tersebut secara ilegal. Ia mengklaim hanya menyewa dan merawat bangunan itu selama lebih dari 40 tahun.

Menurutnya, Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah itu telah kedaluwarsa sejak 24 September 1980 dan tidak pernah diperpanjang oleh NV Thio Tjoe Pian, sehingga secara hukum, tanah tersebut kembali menjadi milik negara.

“Sejak awal kami tidak pernah mengklaim sebagai pemilik. Tapi memang benar kami menguasai fisik bangunan di Jalan Jalak itu, dan kami rawat selama puluhan tahun. Kami merasa memiliki legal standing karena memenuhi syarat sebagai pihak yang secara terus-menerus menguasai dan merawat tanah selama lebih dari 20 tahun,” ujar FSD.

Ia juga menekankan bahwa sesuai ketentuan hukum agraria, pihak yang diberikan prioritas untuk menempati tanah negara adalah mereka yang telah menguasai dan merawat lahan tersebut secara terus-menerus. Dalam hal ini, FSD meyakini bahwa dirinya memenuhi kriteria tersebut.

Sengketa ini diperkirakan akan terus bergulir mengingat status lahan yang terletak di kawasan strategis dan bersejarah Kota Lama Semarang. Polda Jateng tengah mendalami laporan yang telah masuk tahap penyidikan.

Jurnalis: Rizky Syahrul/Antara
Editor: Ulfa P

Tags: Polda JatengSemarangSengketa tanah
Previous Post

Pemkot Pekalongan Luncurkan PUSAT PENA, Jemput Bola Layani Perizinan Investasi

Next Post

KPU Blora Perkuat Literasi Demokrasi Masyarakat Lewat Podcast ‘Talang Atur’

Post Terkait

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

21.158 Warga Kabupaten Semarang Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan

by Rosyid
13 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 21.158 warga Kabupaten Semarang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI...

Read moreDetails
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) baru-baru ini. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Tambah Kuota 10.800 Peserta UHC per Bulan

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Antara/Lingkarjateng.id)

1,1 Juta Peserta PBI JKN di Jateng Dinonaktifkan, Kenapa?

13 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

by Rosyid
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Di tengah maraknya permainan digital, SMP Negeri 1 Undaan Kabupaten Kudus mengadakan lomba...

Read moreDetails
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

12 Juni 2025
Antusiasme anak-anak SMP 1 Dawe saat bermain layang-layang pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kurangi Kecanduan Gadget pada Anak, SMP 1 Dawe Kudus Gelar Festival Layang-Layang

12 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan sekolah rakyat oleh warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Bupati...

Read moreDetails
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Sejumlah warga menyampaikan penolakan pembangunan sekolah rakyat dalam rapat koordinasi RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandengan Kendal Ditolak Warga

12 Juni 2025

Post Terbaru

Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
ILUSTRASI: Suasana malam di Markas Damkar Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Proyek Markas Baru Damkar Grobogan di Plendungan Mulai Digarap

14 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya