SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mencatatkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar 101,59 persen dari target yang ditetapkan. Adapun pendapatan daerah Salatiga tahun 2024 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, saat rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin, 16 Juni 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD, namun fraksi-fraksi juga meminta strategi konkret agar kinerja pendapatan terus meningkat ke depan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Robby membeberkan sejumlah langkah yang tengah disiapkan. Di antaranya adalah pemetaan pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait penerimaan dana transfer, serta penambahan jumlah tapping box.
“Pemkot juga akan melakukan kajian potensi pajak dan retribusi, serta pemutakhiran data wajib pajak yang ditargetkan selesai pada 2028,” terang Robby dalam keterangan tertulis yang dirilis Bagian Prokompim Setda Kota Salatiga.
Selain itu, kata Robby, Pemkot Salatiga juga akan melakukan pemetaan pemanfaatan kekayaan daerah yang berpotensi menjadi sumber investasi baru untuk mendukung PAD jangka panjang. Salah satu upaya strategis yang ditekankan adalah penguatan basis data perpajakan daerah.
Menurut Robby, pendataan wajib pajak yang akurat menjadi kunci untuk optimalisasi penerimaan.
“Kami akan fokus pada pembaruan data, terutama sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal,” ucapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S