SEMARANG, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita asal Jakarta berinisial DNS (29) di kamar salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa pelaku adalah Aditya Dwi Nugraha (33) yang diketahui merupakan seorang sopir asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Andika mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan praktik prostitusi.
Ia menyebut pelaku merasa tidak puas atas pelayanan korban dan kemudian membekap, mencekik, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga meninggal dunia di tempat.
“Jadi motifnya ada pelayanan yang tidak sesuai dari perjanjian antara keduanya. Karena emosi, tersangka ini mencekik korban, serta memukul perut, hingga akhirnya meninggal,” ujar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pihaknya juga menyatakan bahwa kedua orang yang mengantar korban ke RSUP dr. Kariadi adalah teman korban, tapi ditinggal karena keduanya ketakutan.
“Saat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, teman korban telpon tapi tidak direspon, saat didatangi ke kamar, tidak ada respons juga. Akhirnya dibuka dan tahu kondisi korban telah meninggal, dan diantar ke RS Kariadi,” jelasnya.
Andika mengatakan bahwa pelaku telah melakukan pembayaran kepada korban untuk kencan tersebut. Namun karena tidak puas, akhirnya korban dibunuh dan pelaku sempat mengambil ponsel korban.
“Tersangka dan korban berkenalan via aplikasi, dan tersangka telah membayar sejumlah uang yakni sebesar Rp 600 Ribu kepada korban,” ujarnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp 600.000, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid