PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama PUSAT PENA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak) pada Kamis, 12 Juni 2025 di Hotel KHAS Pekalongan. Inovasi ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai upaya memperkuat iklim investasi di daerah.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menegaskan bahwa PUSAT PENA dirancang untuk memberikan kemudahan layanan secara aktif dan langsung menyasar lapangan. Model jemput bola ini memungkinkan investor dan pelaku usaha mendapatkan layanan perizinan tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan.
“Dengan PUSAT PENA ini, kita mencoba menghadirkan layanan yang lebih aktif dan proaktif, melalui pendekatan jemput bola. Investor tidak perlu lagi datang langsung ke kantor, karena DPMPTSP yang akan hadir ke lokasi,” ujar Balgis.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk transformasi pelayanan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan daya tarik Kota Pekalongan di mata investor, baik domestik maupun asing. Ia optimistis kehadiran investor dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan peluncuran turut dirangkaikan dengan capacity building bagi tim PUSAT PENA dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola proyek investasi. Tujuannya, agar seluruh pemangku kepentingan memahami dan mampu mengembangkan proyek investasi secara tepat dan berkelanjutan.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Arif Karyadi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan realisasi investasi baru senilai Rp7,5 miliar di Kota Pekalongan tahun ini. Guna mencapai target tersebut, pihaknya fokus pada penyederhanaan birokrasi dan pendekatan lapangan melalui PUSAT PENA.
“Untuk mendatangkan investor, hal pertama yang harus kita perbaiki adalah proses perizinan. Dengan birokrasi yang mudah dan cepat, kepercayaan investor akan meningkat,” tegas Arif.
Ia juga menambahkan, inovasi ini sangat relevan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah memperoleh legalitas usaha serta mendapatkan bimbingan investasi.
“Inovasi PUSAT PENA bukan hanya tentang menunggu investor datang, tapi juga aktif mendatangi masyarakat yang ingin membuka usaha atau menanamkan modal di Kota Pekalongan,” pungkas Arif Karyadi.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S