PATI, Lingkarjateng.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati membakar sejumlah fasilitas balai desa dan rumah warga hingga menimbulkan kerugian puluhan juta, pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025.
Kapolsek Batangan, AKP Muhari mengatakan, aksi pembakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 01.30 WIB di Pendopo Balai Desa Ketitangwetan. Sekitar pukul 02.30 WIB, kobaran api baru diketahui oleh salah seorang perangkat desa yang kemudian bersama warga berupaya memadamkannya.
“Penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, menguatkan dugaan bahwa pelaku pembakaran adalah seorang ODGJ yang sebelumnya terlihat berada di sekitar balai desa. Ciri-ciri pelaku cocok dengan individu yang diketahui sering berkeliaran di area tersebut,” ujarnya, Jumat, 15 Juni 2025.
Setelah dari balai desa, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencoba membakar penutup kerei di rumah warga RT 01 RW 01, Desa Ketitangwetan bernama Sulamdi sekitar pukul 03.30 WIB. Aksi pembakaran berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kerugian besar berkat pemberitahuan seorang sopir yang melintas.
Tak berhenti di sana saja, ODGJ tersebut kemudian berjalan ke arah barat dan berhenti di rumah warga RT 01 RW 01, Desa Raci bernama Suwawi. Di rumah tersebut, pelaku kembali membakar plastik di dekat dua unit mobil, tambahnya.
Akibat perbuatan ini, satu unit mobil Toyota Innova milik Suwawi mengalami kerusakan pada bagian depan. Selain itu, satu unit Toyota Innova 2.0 G milik Suwignyo (warga Desa Raci RT 01 RW 02) juga mengalami kerusakan pada spion sebelah kanan yang terbakar.
“Kami segera mengerahkan personel Polsek Batangan didukung oleh Babinsa Koramil 15 Batangan dan pemerintah Desa Ketitang Wetan serta Desa Raci untuk melakukan pencarian. Pelaku diidentifikasi sebagai ODGJ ditemukan di sebuah warung warga di Desa Raci, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian terakhir,” jelas Muhari.
Menindaklanjuti insiden tersebut, pelaku kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk penanganan medis dan guna memastikan kondisi kejiwaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) untuk penanganan jangka panjang.
Lebih lanjut, akibat insiden ini Pemerintah Desa Ketitang Wetan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 33.307.000, akibat rusaknya meja rapat, kursi, plafon PVC, hiasan Garuda Pancasila, serta foto presiden dan wakil Presiden. Sementara itu, kerugian akibat kerusakan kendaraan milik Suwawi diperkirakan mencapai Rp 20 Juta,” ucapnya.
“Berdasarkan pendataan awal oleh kepolisian, kerugian materiil akibat insiden ini cukup signifikan. Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau call center 110 apabila menemukan orang dengan kondisi gangguan jiwa agar dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas dia.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S