PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo melantik pejabat administrasi dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Acara berlangsung pada Kamis malam, 19 Juni 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Pati.
Pengangkatan pejabat ini termaktub dalam Keputusan Bupati Nomor 821:096 Tahun 2025 yang berisi 89 daftar nama pejabat beserta posisi dan tempat kerja baru.
Pada kesempatan itu, Sudewo berpesan agar para pejabat dapat meningkatkan kinerja dan bekerja secara terukur, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pesan saya dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya, ikhlas, tulus, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena tidak ada jual beli jabatan dalam pelantikan ini. Dia (pejabat) tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk mendapatkan jabatannya. Maka dia harus total memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan pelantikan eselon 3 dan eselon 4 ini murni dari praktik jual beli jabatan. Sehingga para pejabat diminta bekerja secara tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat
“Yang kemarin pelantikan, yang sekarang pelantikan dan insya Allah kedepan selama saya masih menjabat tidak ada jual beli jabatan. Ini dari hati nurani yang paling dalam. Mereka yang berprestasi, yang bekerja baik punya kesempatan untuk promosi. Tapi yang tidak bekerja baik ya harus dievaluasi, utamanya adalah loyalitas,” imbuhnya.
Para pejabat yang menempati posisi baru juga diharap dapat memberikan penyegaran dan peningkatan kinerja dalam rangka membangun Kabupaten Pati agar menjadi lebih baik.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Sekar S