SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang membuka layanan pinjam mobil dinas wali kota untuk keperluan pernikahan. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara gratis.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, menyatakan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Iya betul, warga kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis,” ujarnya.
Peminjaman mobil dinas itu gratis bagi warga ber-KTP Kota Semarang, lokasi pernikahan di wilayah Kota Semarang, dan durasi peminjaman maksimal delapan jam. Selain itu peminjam harus mematuhi ketentuan lainnya.
“Mobil tidak boleh diinapkan, hiasan mobil disiapkan sendiri oleh peminjam, tidak diperkenankan merusak body mobil, pelat nomor bisa diganti sementara dengan nama pengantin. Gratis itu termasuk nanti driver dan BBM-nya juga,” tuturnya.
Warga bisa mengajukan peminjaman dengan mengakses situs layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa P