PATI, Lingkarjateng.id – Warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana dalam kondisi membusuk di hutan mangrove wilayah setempat pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mengungkapkan bahwa mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan desa setempat, Suntoro (46) dan Sarjono (55), sekitar pukul 05.15 WIB.
Kedua saksi mulanya mengira mayat yang berada di antara akar-akar bakau tersebut adalah batang kayu atau sampah besar.
“Objek itu, yang semula dikira batang kayu atau sampah besar, ternyata adalah sesosok tubuh manusia,” katanya.
Kedua saksi yang tengah melaut kemudian kembali ke daratan untuk melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Keboromo yang diteruskan ke pihak Polsek Tayu.
Aris menjelaskan, sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Tayu, Satuan Polairud, dan Unit Inafis Polresta Pati, tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan evakuasi.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas 1 Tayu, mengungkap bahwa mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia di atas 40 tahun dengan tinggi sekitar 160 sentimeter.
Menurutnya, kondisi mayat yang tanpa busana mengindikasikan kemungkinan hanyut atau terendam dalam waktu lama.
“Indikasi yang paling mencolok adalah kondisi fisik mayat yang telah mengalami pembusukan lanjut,” katanya.
Ia mengatakan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari dua minggu sebelum ditemukan.
“Beberapa bagian tubuh seperti kulit kepala yang terkelupas hingga terlihat tengkorak, serta kedua telapak tangan dan kaki yang hanya menyisakan tulang, menjadi bukti kuat lamanya jasad terendam air,” ucapnya.
Meski demikian, kata dia, dalam pemeriksaan awal tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian korban diperkirakan karena faktor lain seperti tenggelam atau sebab alamiah di laut.
Namun, kata dia, tim medis juga mencatat ciri gigi depan atas korban yang telah tanggal.
Aris menegaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut sekaligus untuk mengungkap identitas mayat perempuan tersebut.
Selama 3×24 jam ke depan, jasad akan disemayamkan di RSUD Soewondo Pati sembari menunggu apabila ada keluarga atau pihak yang mengenali dan mencari keberadaannya.
“Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada pihak keluarga yang melapor, maka jasad akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Rosyid