KENDAL, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Kendal memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal untuk mendengar secara langsung terkait pemotongan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) pada Senin, 23 Juni 2025.
“Jadi hari ini kami Komisi D melakukan pemanggilan mitra kami yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, terkait dengan potongan anggaran UHC. Jadi kemarin ketua dewan sudah mengeluarkan statement soal UHC. Dan hari ini kami panggil untuk mempertanyakan apakah benar atau tidak, pemotongan tersebut,” kata Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Dinkes Kendal, Dedy menyebut adanya efisiensi anggaran di dinas tersebut berdampak terhadap pemangkasan dana UHC senilai Rp 5 miliar.
“Dari anggaran semula ada Rp 58 miliar. Dan memang itu untuk mengejar UCH yang ditargetkan bisa 80 persen. Tingkat keaktifan itu memang membutuhkan sekitar Rp 62 miliar, berarti masih ada kekurangan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak DPRD akan berupaya agar dana program UHC dapat dikembalikan di anggaran perubahan. Hal itu agar 80 persen masyarakat di Kendal nantinya dapat terjamin kesehatannya.
“Nanti akan kami bawa ke Badan Anggaran supaya anggaran UHC ini bisa kembali lagi. Karena ini juga mengamankan visi misi bupati di bidang kesehatan. Kalau UHC tidak bisa berjalan nanti akan berdampak sekali pelayanan kesehatan di faskes-faskes maupun di rumah sakit yang ada di Kabupaten Kendal,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinkes Kendal, dr. Abidin, menerangkan pihaknya telah menghitung ulang terkait dampak efisiensi terhadap anggaran UHC. Ia menyatakan anggaran UHC masih aman hingga akhir 2025.
“Kemarin ada efisiensi dan anggaran UHC dipotong tapi sudah kita ulang dan akhir 2025 nanti aman. Dan kita sudah laporkan semua, bahkan kita sudah membuat nota dinas ke Pak Pj Sekda,” paparnya.
Menurutnya, target 80 persen UHC tersebut akan dilakukan evaluasi oleh BPJS pada akhir 2025 ini agar bisa tercapai.
“Insyaallah nanti di bulan November-Desember masih amanlah. Kita ada pengembalian kembali Rp 5 miliar di anggaran perubahan,” bebernya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid