BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Mustopa, mengaku siap mengawal dan meneruskan seluruh aspirasi ratusan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) dalam unjuk rasa terkait kebijakan over dimension over load (ODOL) di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, pada Senin, 23 Juni 2025.
“Kami sudah mendengarkan semua aspirasi dan menyepakati untuk menyampaikannya ke tingkat pusat,” terang Mustopa.
Mustopa berharap suara dari para sopir yang melakukan unjuk rasa dapat didengar oleh pemerintah pusat, sehingga ada peninjauan kembali terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 dan Pasal 307 terkait pelanggaran ODOL.
“Berharap suara para sopir ini bisa didengar dan ditindaklanjuti demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Mustopa juga menegaskan bahwa DPRD Blora berkomitmen untuk memfasilitasi dialog lanjutan antara pemerintah daerah, perwakilan sopir, dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang turut menandatangani tuntutan para demonstran menjelaskan bahwa pada aksi tersebut tercatat ada sekitar 200 armada truk dan sekitar 300 sopir dari Paguyuban Sopir Truk.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan ada penindakan atau tilang terhadap sopir truk yang terindikasi melanggar aturan ODOL.
“Tidak ada penilangan terhadap driver Truk yg terindikasi melanggar ketentuan ODOL, serta tidak ada penghentian kendaraan truk.” terang Kapolres Blora, melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi penolakan kebijakan penindakan ODOL mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat. Bahkan, Polres Blora menerjunkan 200 anggota untuk keamanan aksi demonstrasi.
Aksi itu berlangsung tertib dan tanpa mengganggu arus lalu lintas di wilayah Kota Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid