GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Massa sopir truk demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Koordinator aksi, Purwono, menjelaskan demo sopir yang dilakukan bersama paguyuban sopir dari berbagai daerah ini menyampaikan aspirasi agar regulasi terkait UU ODOL (over dimension overload) dapat memihak para sopir. Aksi demo ini dilakukan bersama para sopir truk dari berbagai daerah.
Purwono menjelaskan sopir truk dengan muatan melebihi kapasitas karena tuntutan pasar dan industri.
“Kita ikut aturan pemerintah dari dulu tapi pemerintah tidak memperhatikan kita. Di grobogan in ikan muatannya overloas semua, gabah, beras, buah-buahan. Jadi ini tidak bisa dihindari. Kalau dihindari kita tidak makan. Kalau muatannya sesuai standar gak memenuhi ongkos operasional. Karena di jalan pun banyak pungli.
Demo sopir juga menyebabkan kemacetan lalu lintas karena para sopir memblokade jalan.
Seorang sopir, Pujiyanto, mengatakan demo serentak yang sampai menyebabkan kemacetan disengaja untuk mengambil perhatian pihak-pihak terkait agar mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan.
“Tujuannya biar didengar aksi kita. Kalau teman-teman melakukan aksi ini, kita lihat nanti pihak-pihak terkait bisa turun ke lapangan tidak? Bukan hanya memonitor jarak jauh saja. Percuma. Kita ini demo bukan kerja bakti,” ujar sopir yang akrab disapa Ompong.
Dia menegaskan bahwa aksinya murni agar aspirasi didengar pihak terkait. Ia juga mengaku siap berdiskusi jika memang pihak kepolisian, dinas perhubungan maupun stakeholder terkait mau menemui massa.
“Kalau dari pihak terkait nggak ada yang terjun. Berarti meraka buta,” ujarnya.
Sebagai informasi, demo sopir truk ODOL juga dilakukan di berbagai daerah, seperti Pati, Kudus juga daerah Jawa Timur seperti Sidoarjo. Mereka secara umum menolak penerapan Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa P