KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menetapkan program jaminan kesehatan sebagai salah satu program prioritas di tahun 2025. Langkah ini diambil menyusul keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan 1,1 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara nasional, termasuk lebih dari 21.158 ribu warga Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan pihaknya telah menambah alokasi anggaran sebesar Rp 6,3 miliar dalam perubahan APBD 2025 untuk menjamin layanan kesehatan warga, termasuk untuk reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan Kemensos.
“Anggaran di penetapan kemarin ada sekitar Rp 54 miliar, ini ditambah lagi Rp 6,3 miliar,” kata Ngesti pada Selasa, 17 Juni 2025.
Ngesti menegaskan anggaran tersebut bersifat penyediaan yang bisa saja tidak seluruhnya terpakai, namun telah disiapkan untuk memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Semarang bersama DPRD sepakat menjadikan jaminan kesehatan sebagai program prioritas karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
“Selain itu, kita di Kabupaten Semarang ini sudah Universal Health Coverage (UHC) selama beberapa tahun, angkanya pun sudah diatas 98 persen, jadi jangan sampai di akhir tahun 2025 ini kita Kabupaten Semarang tidak UHC lagi atau turun statusnya, makanya ini kami jadikan prioritas,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa alasan ribuan peserta BPJS PBI JK dari Kabupaten Semarang dinonaktifkan oleh Kemensos karena adanya perubahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterapkan oleh Kemensos. Hal itu menyebabkan beberapa data mengalami degradasi atau tidak lagi terdeteksi.
Rencananya, 21.158 warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI JK akan di-reaktivasi dengan dialihkan ke BPJS PBI Pemda yang dibiayai APBD Kabupaten Semarang.
Ngesti pun menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar mendata ulang peserta yang dinonaktifkan sekaligus memastikan mereka benar-benar dari keluarga miskin yang layak mendapatkan bantuan.
“Pelayanan BPJS Kesehatan yang selama ini sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Semarang ini harus tetap dipertahankan, karena memang sangat membantu masyarakat kita dalam mengakses pelayanan kesehatan,” kata Ngesti.
“Maka dari itu, kami Pemkab Semarang siapkan anggaran Rp 6,3 miliar di perubahan anggaran 2025 ini untuk bidang pelayanan kesehatan tersebut,” pungkasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid