• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang Hari Ini

Bupati Rembang Minta Penyelesaian Perkara BMT Harum Ikuti Prosedur Hukum

Rosyid by Rosyid
Selasa, 24-Jun-2025
in Rembang Hari Ini
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin audiensi anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang, Harno, saat memimpin audiensi anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

905
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, memfasilitasi audiensi antara perwakilan anggota dan pengurus BMT Harum terkait belum jelasnya pengembalian dana simpanan anggota di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan anggota mendesak agar BMT Harum menjual aset untuk kemudian hasilnya dibagikan kepada anggota sebagai solusi atas permasalahan dana simpanan yang tak kunjung terselesaikan. Pasalnya, BMT Harum disinyalir masih memiliki 30 aset lebih.

Menanggapi hal itu, Bupati Harno mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat dan memahami harapan para anggota.

Tampak bus pantura sedang mangkal di area dilarang parkir, seberang Alun-Alun Lasem, Sabtu, 20 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Terminal Lasem Masih Tipe C, Disinyalir Penyebab Bus Besar Parkir di Bahu Jalan

23 Juni 2025
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025

Namun, ia menegaskan penyelesaian masalah ini memerlukan proses dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

“Kami harapkan semua pihak tetap mengedepankan musyawarah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” kata Harno.

Ketua Pengurus BMT Harum, Ghofar Ismail, menjelaskan bahwa struktur kelembagaan BMT Harum berbeda dari koperasi pada umumnya.

Pengurus dan pengelola merupakan dua entitas yang terpisah, dan selama ini pengelolaan dilakukan oleh General Manager tanpa laporan rutin kepada pengurus.

Atas dasar itu, pengurus sepakat untuk menempuh jalur hukum guna mengungkap dugaan kecurangan.

Kuasa Hukum Pengurus BMT Harum, Edi, mengungkapkan bahwa untuk menyelesaikan perkara ini dibutuhkan audit forensik.

“Ada lima koma sekian miliar, ada aset-aset juga, tanah, bangunan, kalau kita ingin buka perkara ini, senang atau tidak harus melakukan audit forensik, sehingga tahu ke mana aset-aset, ke mana uang-uang ini,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan anggota BMT Harum, Sumarlan, menyebut kerugian anggota akibat perkara ini mencapai Rp 30 miliar lebih.

“Yang saya input grup saya sekitar lebih dari Rp 30 miliar, sekitar 500 anggota. Tapi keseluruhan saya input nonanggota itu sekitar Rp 122 miliar,” katanya.

Pihaknya pun meminta dibentuk komite khusus yang beranggotakan pengurus, pengacara, dan perwakilan anggota untuk melakukan inventarisasi aset BMT Harum.

Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfud, menegaskan bahwa penjualan aset koperasi hanya dapat dilakukan melalui keputusan resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Ia menyebut RAT menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan dalam koperasi, termasuk untuk penjualan aset, dan harus didahului dengan audit oleh akuntan publik.

“Saat ini RAT belum terlaksana. Kami mendorong pengurus untuk segera melaksanakan RAT sesuai ketentuan agar langkah-langkah penyelesaian dapat diambil secara sah dan transparan,” ucapnya.

Sayangnya, pihak kunci atas perkara ini yaitu General Manager BMT Harum, Agus Sutrisno, tidak menghadiri audiensi tersebut.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Rosyid

Tags: Berita RembangRembang Hari Ini
Previous Post

Pabrik Garam Industri Resmi Beroperasi di Pati, Ini Harapan Bupati Sudewo

Next Post

Banyak Sekolah Rusak, DPRD Desak Pemkab Semarang Perbaiki Sarpras Pendidikan

Post Terkait

Bupati dan segenap OPD Rembang saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Gratifikasi dan Pungutan Liar, Kamis, 19 Juni 2025. (M. Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Survei Penilaian Integritas Pemkab Rembang Masuk Kategori Waspada

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id – Kabupaten Rembang masuk kategori waspada pada survei penilaian integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inspektur Daerah...

Read moreDetails
Para siswa kelas VI SDN Lemah Putih, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, berfoto bersama dalam acara tasyakuran kelulusan pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

SDN Lemah Putih Rembang Tasyakuran Kelulusan Siswa Kelas VI

19 Juni 2025
Bupati Rembang menyampaikan sambutan dan pengarahan dalam acara Sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Gratifikasi dan Pungli di Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Kamis, 19 Juni 2025 di Aula Gedung Sekda Rembang. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Tekankan Pencegahan Gratifikasi-Pungli di Sektor Kesehatan dan Pendidikan

19 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

APBD Defisit, Bupati Rembang Berencana Ajukan Utang Daerah

18 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Rembang Terancam Kehilangan PAD Rp 1,6 Miliar per Bulan Imbas Operasional Pabrik Semen Mandek

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Dok. Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Nilai Kebijakan Pemindahan Pasar Pagi Cacat Prosedur

24 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Banyak Sekolah Rusak, DPRD Desak Pemkab Semarang Perbaiki Sarpras Pendidikan

24 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin audiensi anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Minta Penyelesaian Perkara BMT Harum Ikuti Prosedur Hukum

24 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, bersama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melepas produk perdana pabrik garam PT SPJT di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pabrik Garam Industri Resmi Beroperasi di Pati, Ini Harapan Bupati Sudewo

24 Juni 2025
Bupati Blora, Arief Rohman, berfoto bersama mahasiswa KKN dari tiga perguruan tinggi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Ajak Mahasiswa KKN Kolaborasi Petakan Potensi dan Masalah Desa

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya