PATI, Lingkarjateng.id – Kabupaten Pati mendapat undangan khsusus dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM dalam acara peresmian awal Percontohan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu dari 11 kepala daerah yang secara khusus diundang secara luring oleh Kementerian Koperasi untuk mempelajari Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
Sudewo hadir didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pati, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi, serta sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati).
Bupati Sudewo menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen keseriusan Pemerintah Kabupaten Pati dalam mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pati.
“Alhamdulillah, Pak Bupati Bantul juga berkenan untuk mendampingi saya menghadiri acara Pak Menteri Koperasi. Saya hadir lengkap bersama Kepala Desa Pasopati, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pati, dan Satgas Percepatan dalam rangka berguru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Srimulyo,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini penting agar langkah pengembangan koperasi di Kabupaten Pati berjalan benar dan tepat sasaran.
“Kami ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Kabupaten Pati langkah-langkahnya itu benar dan tepat, bisa membawa eksistensi perekonomian di tiap desa/kelurahan masing-masing,” tuturnya.
Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan bahwa koperasi adalah sarana utama untuk mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
“Tujuan negara ini membentuk koperasi adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, bukan makmur dan adil. Jadi, yang harus kita wujudkan adalah ekonomi yang berkeadilan dan ekonomi yang berkeadilan itu akan mewujudkan kemakmuran,” tegas Budi Arie.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah tonggak perubahan besar.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud dari keadilan sosial itu sendiri, sesuai dengan amanat dan cita-cita negara ini. Ini adalah gerakan rakyat. Perubahan besar artinya kita ingin mencetak sejarah”, tambahnya.
Menurutnya, ini adalah kali pertama dalam 80 tahun, koperasi mendapat perhatian serius dari lintas kementerian secara menyeluruh.
“Baru kali ini 18 kementerian menghadap. Kita harus optimis, Koperasi Desa tidak akan gagal. Dengan itulah kita akan menghilangkan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem dan ekonomi rakyat menjadi mandiri,” ujarnya.
Editor: Rosyid