KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melakukan tukar guling lahan untuk mendukung pengembangan situs purbakala Patiayam menjadi destinasi edukasi dan budaya berskala nasional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025.
Menurut Sam’ani, saat ini lokasi museum Patiayam berdiri di atas tanah desa yang statusnya bukan milik pemerintah daerah.
Guna mempercepat penataan dan pengembangan kawasan, Sam’ani berencana menukar lahan tersebut dengan aset milik daerah.
“Kami akan tukar guling dengan tanah milik pemkab agar museum ini bisa dikembangkan lebih baik. Nantinya akan jadi ruang terbuka edukatif, anak-anak muda dan pelajar bisa belajar dan beraktivitas positif di sini,” terang Sam’ani.
Ia menyebut, langkah tersebut sekaligus mendorong pengakuan situs Patiayam sebagai situs nasional bahkan internasional.
Pemkab Kudus pun membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendukung.
Kunjungan Dirjen Ahmad Mahendra ke lokasi penggalian fosil Elephas di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, merupakan tindak lanjut dari dorongan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Usulan menjadikan Patiayam sebagai situs nasional telah digagas oleh Lestari bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari sejak tahun lalu.
Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong, menyampaikan bahwa selain aspek ilmiah, penguatan sisi legal administratif masih menjadi hambatan utama pengakuan situs.
“Dengan pengelolaan yang tertib, termasuk kepemilikan lahan yang jelas, maka proses penetapan cagar budaya nasional akan lebih mudah,” ujarnya.
Situs Patiayam diketahui menyimpan banyak fosil hewan purba dan dinilai para arkeolog layak menjadi warisan dunia. Namun hingga kini, statusnya masih dalam proses menuju cagar budaya nasional.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid