PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengimbau penyedia fasilitas kesehatan tidak mempersulit masayarakat dalam memperoleh layanan kesehatan gratis berbasis KTP.
Bupati Fadia juga menekankan tidak boleh ada pungutan dalam pelayanan kesehatan gratis, harus bersih, professional, dan benar-benar gratis.
“Saya memastikan bahwa program kesehatan gratis cukup dengan KTP benar-benar terlaksana dengan baik. Saya tidak ingin, setelah kita mengalokasikan anggaran yang besar untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan, ternyata masyarakatnya tidak menikmati,” tegasnya saat sidak ke RSUD Kraton, Rabu, 18 Juni 2025.
Selain itu Bupati Fadia memberikan arahan agar manajemen RSUD tidak mempersulit akses layanan kesehatan. Ia mengingatkan pentingnya memperlakukan pasien dengan empati dan niat ibadah.
“Permudahlah urusan masyarakat, karena ini bagian dari cara kita mencari pahala,” ujarnya.
Kemudian untuk menghindari kesulitan rujukan pasien, Bupati Fadia meminta adanya koordinasi intensif antara puskesmas dan rumah sakit. Dia mencontohkan, pasien dalam kondisi kritis seharusnya langsung mendapat layanan, bukan dipersulit dengan prosedur rujukan yang rumit.
Mendukung koordinasi tersebut, RSUD Kraton telah membentuk tim khusus yang bertugas menyampaikan laporan harian soal ketersediaan kamar ke seluruh puskesmas di Kabupaten Pekalongan.
“Tim ini melaporkan sehari tiga kali kepada puskesmas se-Kabupaten Pekalongan mengenai ketersediaan kamar—mana yang kosong, mana yang penuh,” jelasnya.
Terkait pelayanan terhadap pasien, Bupati Fadia menegaskan akan memberikan sanksi kepada tenaga medis yang bersikap tidak profesional sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang bekerja dengan baik.
“Kalau ada petugas yang judes atau memperlakukan masyarakat dengan tidak baik, saya tidak ragu untuk memindahkan atau memberikan sanksi. Tapi kalau ada yang baik, akan langsung saya beri reward,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa P