• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 14, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Bupati-DPRD Pekalongan Teken 2 Perda Atur Reklame dan Usaha Mikro

Rosyid by Rosyid
Kamis, 12-Jun-2025
in Pekalongan Hari Ini
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyerahkan draft pengesahan Perda kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyerahkan draft pengesahan Perda kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

910
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama DPRD resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis yang menyasar tata kelola reklame dan penguatan sektor usaha mikro. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dua regulasi tersebut yakni Perda Kabupaten Pekalongan tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kolaborasi dan kesepahaman yang berhasil dibangun selama proses pembahasan kedua Rancangan Perda (Raperda) tersebut.

Ketua BPD Kalijoyo, Sulistyo Aji, memimpin forum klarifikasi dugaan pungli PTSL di Balai Desa Kalijoyo, di hadapan warga, perangkat desa, dan unsur Forkop, Kamis, 12 Juni 2025 (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PTSL di Kalijoyo Pekalongan Diduga Jadi Ladang Pungli, Potensi Kerugian Rp 298 Juta

13 Juni 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, saat meluncurkan inovasi PUSAT PENA di Hotel KHAS Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025.(Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Luncurkan PUSAT PENA, Jemput Bola Layani Perizinan Investasi

13 Juni 2025

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fadia.

Perda Penyelenggaraan Reklame disusun sebagai bentuk penyempurnaan dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2015 yang dinilai masih bersifat umum dan terbatas. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berharap penyelenggaraan reklame dapat lebih tertata sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma yang berlaku.

“Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Selain itu, Perda ini diharapkan turut menjaga ketertiban umum, meningkatkan pelayanan publik, serta menyumbang pendapatan asli daerah.

Sementara itu, Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi langkah konkret dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

Fadia menekankan pentingnya dukungan kepada pelaku usaha mikro melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, dan penguatan kelembagaan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.

Ia berharap, regulasi ini akan mendorong terciptanya usaha mikro yang tangguh dan mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, serta mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir; wakil ketua, para anggota dewan, forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Pekalongan, serta tamu undangan lainnya.

Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

Tags: Berita PekalonganPekalongan Hari Ini
Previous Post

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

Next Post

Kasus Viral Guru Tendang Wajah Siswa di Demak Berujung Damai

Post Terkait

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberikan pernyataan kepada media terkait keberadaan grup komunitas gay di media sosial yang dinilai meresahkan, Rabu, 11 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Resahkan Warga, Wali Kota Aaf Minta Grup Facebook Komunitas Gay Pekalongan Diusut

by Sekar Sari
12 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut keberadaan grup Facebook yang mengatasnamakan...

Read moreDetails
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid secara simbolis menyerahkan Banpot triwulan II kepada ketua RT/RW di Aula Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton, Rabu, 11 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Salurkan Banpot Ketua RT/RW di Padukuhan Kraton, Segini Jumlahnya

11 Juni 2025
PROSES PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI: Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kades Kesesi, JI, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp956 juta, di kantor Kejari, Selasa, 10 Juni 2025. (Humas Kejari Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Kades Kesesi Pekalongan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp956,4 Juta

11 Juni 2025
Sejumlah warga Desa Kalijoyo mendatangi balai desa untuk menyampaikan keresahan terkait isu pembangunan TPST di wilayah mereka, Selasa, 10 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Santer Isu Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan, Warga Was-was

10 Juni 2025
Sejumlah PJU di ruas Jalan Raya Kranji, Kabupaten Pekalongan, tampak padam saat malam hari. Warga berharap perbaikan segera dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Warga Keluhkan Banyak Lampu Jalan Mati di Pekalongan, Dishub Janji Perbaiki Bertahap

10 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

by Rosyid
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Di tengah maraknya permainan digital, SMP Negeri 1 Undaan Kabupaten Kudus mengadakan lomba...

Read moreDetails
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

12 Juni 2025
Antusiasme anak-anak SMP 1 Dawe saat bermain layang-layang pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kurangi Kecanduan Gadget pada Anak, SMP 1 Dawe Kudus Gelar Festival Layang-Layang

12 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan sekolah rakyat oleh warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Bupati...

Read moreDetails
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Sejumlah warga menyampaikan penolakan pembangunan sekolah rakyat dalam rapat koordinasi RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandengan Kendal Ditolak Warga

12 Juni 2025

Post Terbaru

Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
ILUSTRASI: Suasana malam di Markas Damkar Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Proyek Markas Baru Damkar Grobogan di Plendungan Mulai Digarap

14 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya