JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Jepara, M. Ibnu Hajar atau Gus Hajar, meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk meningkatkan integritas demi mewujudkan pemerintahan antikorupsi.
Hal itu ia sampaikan dalam sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima pada Kamis, 19 Juni 2025.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) berserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga dihadiri Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah Kunto Nugroho sebagai narasumber dan anggota Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah.
Wabup Jepara Gus Hajar mengatakan bahwa sebagian besar negara, termasuk Indonesia, mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Ia menjelaskan, berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024, kelompok instansi dengan pelaku korupsi tertinggi adalah pemerintah daerah (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota), yaitu sebanyak 854 perkara, atau 51 persen dari total 1.666 perkara.
“Perlu saya sampaikan pula, bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Jepara tahun 2024 sebesar 96,83, menempati peringkat 23 secara nasional dan peringkat 9 di Jawa Tengah,” katanya.
“Sedangkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 adalah 77.99, atau dalam kategori Waspada, diatas rata-rata skor SPI nasional (71.53) maupun rerata skor SPI se-Provinsi Jawa Tengah (76.06),” imbuhnya.
Meskipun capaian MCP KPK dan SPI Jepara sudah cukup baik, Gus Hajar meminta kepada seluruh OPD di Kabupaten Jepara terus meningkatkan integritas seluruh ASN di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.
“Sekali lagi, kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menilai bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tiga pendekatan, meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
“Saudara-saudara harus dapat menjadi figur panutan, bagaimana prinsip moral, etika, dan kejujuran dijalankan dalam tugas-tugas kedinasan maupun diluar kedinasan,” jelasnya.
Di sisi lain, Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah, Kunto Nugroho, mengajak seluruh peserta untuk menjauhi praktik korupsi.
Menurutnya, praktik tersebut biasanya mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya.
“Karena itu, mari kita ciptakan pemerintahan bersih, dengan memegang teguh pakta integritas sebagai pejabat yang mengemban amanat rakyat,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid