KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menyoroti masih banyaknya kondisi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang rusak di wilayah setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang harus segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, terutama gedung-gedung sekolah yang masuk kategori rusak berat.
“harus segera ditangani, ini kami sudah minta ke Komisi D bersama pihak-pihak terkait untuk mendata seluruh sarpras pendidikan yang rusak dan perlu penanganan cepat,” ujar Bondan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, kerusakan gedung sekolah ditemukan di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Pringapus, Getasan, dan beberapa wilayah selatan Kabupaten Semarang.
Ia menilai kondisi tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Bondan menyebut, penanganan pertama harus difokuskan pada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Ia menjelaskan bahwa meskipun belum ada sekolah rusak berat yang sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar, namun terdapat beberapa ruang kelas yang tidak layak pakai.
“Ini tentu yang sekolah rusak berat harus ditangani terlebih dulu. Karena ada klasifikasinya, makanya ini harus segera terpetakan, dan harus segera ditangani. Karenda dampak dari sekolah rusak ini tentu sistem pembelajaran akan terganggu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perbaikan sarpras pendidikan menjadi salah satu bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Semarang, karena pendidikan adalah fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan bahwa rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak berat masuk dalam program prioritas Pemkab Semarang di sisa tahun 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Semarang telah mengalokasikan anggaran dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 170 juta untuk perbaikan infrastruktur, termasuk rehabilitasi sekolah rusak berat.
Ngesti menargetkan pelaksanaan pembangunan akan dimulai pada Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Di bulan Juli nanti insyaallah untuk infrastruktur tersebut sudah mulai bisa dilaksanakan secara bertahap, termasuknya pembangunan dan rehabilitasi sekolah-sekolah rusak, yang masuk kategori rusak berat terlebih dahulu,” katanya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid