SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat terdapat 24 kecamatan yang menjadi titik blank spot karena belum memiliki SMA/SMK negeri ataupun swasta.
Akibatnya, calon murid baru (CMB) dari daerah tersebut harus mendaftar ke sekolah terdekat melalui jalur domisili khusus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Blank spot-nya yang tidak memiliki SMA/SMK baik negeri maupun swasta ada 24 titik. Termasuk salah satunya di Kemalang, Klaten. Kalau Kemalang bisa segera dibangun, berarti nanti berkurang jadi 23 titik,” ujar Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho, Rabu, 18 Juni 2025.
Menurutnya, wilayah-wilayah blank spot tersebut tersebar di sejumlah kabupaten seperti Klaten, Wonogiri, Pemalang, Pati, dan beberapa daerah lainnya.
Untuk menjamin hak pendidikan siswa, Disdikbud Jateng telah menyediakan kuota khusus sebesar 33 persen pada jalur domisili bagi siswa dari daerah-daerah tersebut.
Roberto menjelaskan, solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
Oleh karena itu, Disdikbud Jateng mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pengadaan lahan sebagai langkah awal.
“Pendirian USB itu adalah kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Kami berharap kabupaten bisa mendukung dengan menyiapkan lahannya. Nantinya pembangunan sekolah akan dilakukan oleh provinsi melalui perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa meskipun SMA/SMK Negeri berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, namun tanggung jawab dalam penyediaan layanan pendidikan merupakan kewajiban bersama.
“Kami mengimbau pemerintah daerah untuk turun tangan mengatasi permasalahan blank spot ini demi pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan bagi semua warga,” tandasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid