GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kabupaten Grobogan mengungkapkan sebanyak 183 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Grobogan belum menyelesaikan proses legalitas badan hukum.
Kepala Bidang Perkoperasian pada Dinkop UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, 12 Juni 2025, dari total 280 desa dan kelurahan baru 97 Kopdes Merah Putih yang resmi berbadan hukum.
“Legalitas koperasi sangat penting. Ini menjadi syarat mutlak agar koperasi bisa mengakses program dan sumber daya, termasuk Dana Desa,” kata Ikhsan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Ia mengatakan bahwa dari 97 desa yang sudah menyelesaikan legalitas Kopdes Merah Putih tersebut, sebanyak 69 desa telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua.
Meski jumlah koperasi yang berbadan hukum bertambah, tak semua dapat langsung beroperasi secara penuh. Menurut Ikhsan, masih ada tantangan serius yang harus diselesaikan, terutama soal perizinan usaha, termasuk izin simpan pinjam.
“Masih banyak yang perlu disesuaikan. Misalnya, izin simpan pinjam harus memenuhi syarat saldo minimal Rp 500 juta sesuai Permenkop Nomor 8 Tahun 2023,” jelasnya.
Permenkop tersebut mengatur bahwa koperasi di tingkat kabupaten/kota yang ingin menjalankan fungsi simpan pinjam wajib memiliki saldo simpanan minimal sebagai prasyarat stabilitas operasional dan perlindungan konsumen.
Selain izin, kata dia, banyak koperasi desa masih terbatas pada iuran pokok dan wajib anggota sebagai sumber modal awal. Menurutnya, hal itu tidak cukup untuk menopang aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
“Kami dorong mereka menyusun rencana bisnis yang realistis, termasuk skema operasional. Kita ingin Kopdes ini benar-benar mandiri dan berdampak langsung bagi ekonomi warga desa,” kata Ikhsan.
Pihaknya menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih di 280 desa dan kelurahan se-Kabupaten Grobogan bisa menyelesaikan proses legalitas paling lambat akhir Juni 2025.
Target ambisius ini dicanangkan agar Grobogan dapat ikut serta secara penuh dalam peluncuran serentak Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Kami tidak ingin Grobogan hanya jadi penonton. Justru harus jadi pelopor. Banyak desa di Grobogan punya potensi besar untuk pengembangan koperasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dispermades Grobogan untuk menyinkronkan data dan mempercepat pencairan Dana Desa tahap berikutnya.
“Koperasi ini bukan sekadar legalitas, tapi menjadi alat produksi dan distribusi ekonomi warga desa. Kita ingin warga jadi pelaku utama ekonomi, bukan sekadar objek program,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid