SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Salatiga, Bayu Joko Mulyono, mengungkapkan progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah 50 persen.
Bayu merinci dari 23 kelurahan di Salatiga 11 kelurahan sudah memiliki badan hukum koperasi. Sedangkan targetnya pada akhir Juni 2025 seluruh kelurahan sudah mempunyai koperasi.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan bersaing dengan koperasi swasta yang sudah ada, melainkan melengkapi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam upaya percepatan pendirian koperasi, Dinkop UKM mengundang seluruh lurah dan camat serta menggandeng Bank Jateng sebagai mitra keuangan. Bank Jateng bahkan menanggung biaya akta notaris senilai Rp 1,5 juta untuk masing-masing koperasi.
“Kami ingin koperasi ini cepat berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.
Dengan konsep koperasi berbasis kelurahan dan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan pokok warga, pihaknya berharap kehadiran Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong kemandirian masyarakat.
Sebab, bayu menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Fokus layanan koperasi meliputi penjualan sembako, penjualan pupuk, serta layanan simpan pinjam yang mudah diakses warga.
“Koperasi Merah Putih hadir untuk membantu masyarakat. Kami siapkan agar warga bisa mendapatkan sembako dan pupuk dengan harga terjangkau serta akses simpan pinjam yang lebih ramah,” jelasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa P