PATI, Lingkarjateng.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah segera membentuk tim gabungan untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan bahwa pembentukan tim gabungan sangat diperlukan mengingat selama ini penindakan tambang galian c ilegal tidak berjalan maksimal lantaran perizinannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan, untuk melakukan penindakan dibutuhkan tim dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Menurut Joni, penertiban tambang ilegal bakal lebih mudah dengan membentuk tim gabungan yang terdiri Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pati.
“Itu akan fokus pertambangan. Jadi tidak dewan lagi, kan muter-muter. Ada tim gabungan itu otomatis yang akan langsung menindaklanjuti permasalahan yang ada di Kabupaten. Karena itu izinnya di provinsi, tapi kami membantu, dari kabupaten,” jelasnya.
Pemilik Tambang Berizin di Sukolilo Pati Bakal Lakukan Reklamasi
Tim gabungan tersebut, kata Joni, dapat membantu pengusaha tambang yang benar-benar berniat melaksanakan penambangan sesuai dengan aturan ketika mengalami kendala dalam membuat perizinan. Menurutnya dengan begitu tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Pegunungan Kendeng.
“Nanti yang penting gini, betul-betul dilihat aturan yang ada, aturan yang jelas. Sehingga kalau itu memang sudah berjalan, dia kurang izinnya, ya dibantu dipenuhi. Tapi kalau memang tidak bisa ya gimana keputusannya. Kita cuma bisa seperti itu, karena yang terlibat masyarakat banyak,” sambungnya.
Joni menyebut tim gabungan untuk mengatasi tambang ilegal yang saat ini baru terbentuk di Kabupaten Jepara bisa dijadikan contoh untuk diterapkan di Kabupaten Pati.
“Kami dengar bahwa di Jepara sedang membentuk tim gabungan. Dari tim gabungan itu memang semua yang terkait mulai ESDM, nanti ada ketuanya,” ucapnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso, mengatakan bahwa sebenarnya pemkab bisa mengatasi permasalahan tambang ilegal tanpa adanya tim gabungan. “Saran dari Pak Joni dari Komisi C, nanti akan segera bentuk tim walaupun sebetulnya tanpa tim insyaallah jalan. Tapi akan lebih intens, bisa maksimal membentuk tim saya rasa lebih baik,” ungkap dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)