SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menerima penghargaan peringkat III dengan predikat pelayanan prima pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Rini Widyantini tersebut diserahterimakan kepada Wali Kota Robby Hernawan dan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin dalam acara Musrenbang RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029 yang di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 5 Mei 2025.
“Alhamdulillah Salatiga mendapatkan penghargaan peringkat ke-3 sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan predikat Pelayanan Prima di bawah Surakarta dan Cilacap. Tentunya kita akan selalu meningkatkan pelayanan publik, baik dari aspek teknologi maupun keterbukaannya,” kata Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa, 6 Mei 2025.
Robby mengungkapkan, penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Salatiga dan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak saling mendukung dan bahu-membahu untuk meningkatkan lagi keterbukaan pelayanan publik di Kota Salatiga.
“Mari kita tingkatkan lagi keterbukaan pelayanan publik. Ini kita lakukan demi Salatiga ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)