PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo bakal merasionalisasi pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening buntut kasus tipu-tipu rekrutmen pegawai hingga penahanan mantan pegawai perusahaan tersebut.
Sudewo mengatakan bahwa penangkapan oknum yang melakukan penipuan bermodus memasukkan pegawai di PDAM Pati dengan syarat menyetor sejumlah uang harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Saya berharap Polresta mengusut secara tuntas sampai ke aktor intelektualnya memang ditengarai semua yang ada disana adalah unsur sogok menyogok,” ujarnya pada Jumat, 2 Mei 2025.
Rencana rasionalisasi pegawai PDAM Pati itu juga akan dilakukan terhadap pegawai yang masuk melaui jalur menyogok.
“Oh pasti, pasti. Kita rampungkan, mungkin ratusan akan saya keluarkan,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini ditahan pihak kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp100 juta, rekening koran milik korban, serta rekening bank milik tersangka yang digunakan untuk transaksi,” jelas dia.
Selain itu pihaknya juga mengindikasikan adanya korban lain yang belum melapor. Oleh karenanya, Jaka mengimbau agar yang bersangkutan segera menghubungi Satreskrim Polresta Pati untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
JDF menghadapi jeratan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Di sisi lain, Direktur PDAM Tirta Bening Bambang Soemantri membantah tuduhan yang mengatasnamakan dirinya. Menurutnya, JDF menipu orang dengan mengatasnamakan dirinya.
“Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya. Mungkin ada tujuh. Dari informasi itu, kebanyakan mengatasnamakan saya. Bukan mengatasnamakan direktur, tapi pimpinan,” kilahnya.
Bambang berkata, pihaknya tak pernah menerima setoran apa pun dari JDF.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima setoran RP65 juta. Semua rekrutmen di PDAM dilakukan secara transparan tanpa melibatkan uang,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)