PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat, 2 Mei 2025, di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan. Dalam forum strategis ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam merancang pembangunan lima tahun ke depan.
“Infrastruktur menjadi kunci. Sehebat dan sebagus apapun Kabupaten Pekalongan, kalau infrastrukturnya rusak, jalannya tidak bagus, maka daerah ini tidak akan berkembang,” tegas Bupati Fadia dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan harus dilakukan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain infrastruktur, ada sejumlah prioritas lain yang akan digarap, di antaranya penyelesaian pembangunan RSUD Kraton paling lambat 2026–2027, penegerian sekolah-sekolah swasta, pelatihan daring gratis bagi generasi muda, peningkatan pariwisata melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pengelolaan sampah modern, pembangunan sirkuit balap motor, revitalisasi gedung kesenian, serta penanganan banjir dan rob dengan rumah pompa.
“Masukan dari Bapak dan Ibu sangat berarti bagi kami, juga sangat berarti bagi keluarga besar DPRD. Karena kita membangun bersama-sama, kita adalah tim yang hebat—dari pemerintah, dari Pekalongan, dan dari DPRD,” ujar Bupati Fadia.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman turut menyampaikan bahwa infrastruktur masih menjadi tantangan utama. Ia menyinggung keterbatasan anggaran akibat pandemi dan pentingnya kolaborasi multipihak dalam pembangunan.
“Pemerintah tentu menjadi aktor utama, tapi semua pihak harus dilibatkan. Seperti tema Hardiknas tahun ini, yaitu melibatkan semesta untuk kemajuan pendidikan. Prinsip itu juga kita terapkan dalam pembangunan Kabupaten Pekalongan,” ujar Sukirman.
Menutup pernyataannya, Sukirman meminta seluruh peserta untuk menyampaikan usulan secara langsung kepada dinas-dinas terkait, mengingat waktu penyusunan dokumen strategis cukup terbatas,
“Setelah ini kita akan memasuki tahap penyusunan rencana strategis OPD, Renja, Renstra, hingga RKPD dan APBD. Masih ada ruang untuk menyampaikan usulan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)