KENDAL, Lingkarjateng.id – Pendidikan dan pelatihan Paralegal menjadi hal yang sangat penting untuk para aparatur pemerintahan desa. Hal ini lantaran kedepan ada program dari pemerintah terkait pos bantuan hukum di tiap-tiap desa di seluruh Indonesia
Seperti yang disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari usai membuka acara pendidikan dan pelatihan Paralegal di Gedung Abdi Praja, Jumat, 2 Mei 2025.
“Untuk para kepala desa dan perangkat desa pendidikan Paralegal ini penting sekali. Karena nantinya akan ada pos pengaduan dan bantuan hukum di tiap-tiap desa. Tentunya bapak kades yang bertanggungjawab,” ujar Bupati Tika sapaan akrabnya.
Ia juga menyambut baik diklat Paralegal yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara. Menurutnya dengan adanya Paralegal ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Alhamdulillah ini diadakan secara mandiri, dan pesertanya dari berbagai elemen. Kepala desa ada, masyarakat biasa ada, Pak RW juga ada. Yang mengikuti diklat ini tentunya akan bertambah ilmu pengakuan tentang hukum, sehingga akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” imbuhnya.
Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji mengatakan, diklat ini digelar selama tiga hari pada Jumat-Minggu, 2-4 Mei 2025 dan diikuti sebanyak 38 peserta yang didominasi oleh para aparatur desa termasuk kepala desa dan perangkat desa.
“Mayoritas peserta dari pemerintahan desa, baik kades atau perangkat desa. Karena kedepan ada program strategis untuk adanya program bantuan di desa di seluruh Indonesia. Oleh karena itu garda terdepan adalah kades dan perangkat desa, disamping itu sifatnya umum,” katanya.
Saroji mengatakan, para peserta yang mengikuti diklat paralegal akan mendapatkan sertifikat non akademik dari Kementerian Hukum dan Ham. Ia menyebut saat ini ada sekitar 60 an orang yang telah mengikuti diklat Paralegal di LBH Putra Nusantara Kabupaten Kendal.
“Jadi secara otomatis dibandingkan jumlah desa di Kendal masih banyak Paralegal yang dibutuhkan. Makanya Pemkab harus support, karena kalau sendiri tidak mampu menjangkau sampai 286 desa,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)