PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan warga Kecamatan Sukolilo menggeruduk Mapolresta Pati pada Senin, 5 Mei 2025. Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak aktivitas tambang galian C yang berada di kawasan Pegunungan Kendeng di Kecamatan Kayen dan Sukolilo.
Sebelumnya, warga Kecamatan Sukolilo juga telah menggelar audiensi dengan Komisi C DPRD Pati untuk meminta agar aktivitas tambang ditutup. Namun, audiensi tersebut masih belum menemukan hasil.
Warga Sukolilo mendatangi Mapolresta Pati sebagai bentuk kekecewaan lantaran aktivitas tambang ilegal bisa dengan bebas beroperasi selama bertahun-tahun.
Perwakilan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Jumadi, menyebut ada dugaan keterlibatan oknum polisi di balik aktivitas tambang tersebut.
“Kami sudah lama diam, kami punya bukti video pemberian atensi kepada penegak hukum dari para pengusaha tambang ilegal di Sukolilo,” ujarnya saat berorasi di Mapolresta Pati.
Ia mengungkapkan bahwa JMPPK merasa geram atas tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut yang hanya untuk memperkaya diri sendiri tapi menyengsarakan banyak pihak.
“Kami sudah tahu semuanya, kami hanya diam, tapi kenapa terus dilakukan sehingga kami yang dirugikan dan alam kami terus-terusan dirusak,” katanya.
Tak habis di situ, Jumadi menyebut bahwa aksi pada kali ini hanya dihadiri sebagian kecil dari JMPPK. Ia berjanji akan menggelar aksi yang lebih hebat jika pihak Polresta Pati tidak menutup permanen tambang ilegal yang ada di Sukolilo.
Hal itu dipicu oleh kejengahan masyarakat yang secara terus menerus menerima imbas dari maraknya tambah ilegal di sana.
Warga juga kecewa lantaran aksi yang selama ini sudah dilakukan, baik bertemu dengan pemerintah maupun DPRD Pati, tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diinginkan, yakni menutup total tambang galian C yang ilegal.
“Kami sudah melakukan aksi demo dan protes seperti ini dari tahun 2007 lalu, apakah ada tindakan dari pihak APH?” tukasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)