PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, menyampaikan sejumlah harapan terhadap bidang ketenagakerjaan.
Perusahaan lokal harus membantu menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Pati. Yakni dengan cara memprioritaskan warga lokal dalam melakukan rekrutmen karyawan.
“Perusahaan yang ada di Kabupaten Pati mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Pati sebagai usaha peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Pati,” ungkapnya, Sabtu, 3 Mei 2025.
Selain mengurangi angka pengangguran, perusahaan lokal wajib memberikan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada karyawan. Perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan.
“Perusahaan yang ada di Pati harus dan wajib mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan serta ketentuan tentang besaran UMR demi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Pati, sehingga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan tentang hal tersebut,” ucapnya.
Kemudian untuk meningkatkan investasi dan retribusi daerah, Danu berharap pemerintah melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Pati.
“Dengan bertambahnya investor dan berkembangnya usaha perindustrian di Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah wajib melakukan pendataan TKA sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Pati, Sudewo, berharap para pekerja turut menciptakan situasi yang kondusif dan aman. Dengan cara itu, para investor tidak akan ragu untuk membangun lapangan kerja di Kabupaten Pati.
“Investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pati,” ujar Sudewo. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)