KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Kudus.
Hal itu disampaikan Sam’ani saat meninjau langsung pelaksanaan klarifikasi lapangan dalam rangka Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus tahun 2025 di Desa Megawon, Kecamatan Jati, dan Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, pada Rabu, 30 April 2025.
Menurut Sam’ani, keberadaan Kopdes Merah Putih tersebut menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus mendorong daya saing wilayah.
Ia meminta para kepala desa segera menindaklanjuti pembentukan koperasi tersebut melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dengan catatan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
“Koperasi Merah Putih merupakan amanah nasional yang sudah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden. Ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah desa,” tegasnya.
Sam’ani menilai keberadaan koperasi tidak hanya sebagai sarana peningkatan ekonomi warga, tetapi juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan desa, termasuk pengelolaan sampah secara mandiri.
“Saya titip kepada para kepala desa agar koperasi ini juga bisa berperan dalam menangani persoalan lingkungan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mendukung penuh langkah tersebut.
Ia menyebut pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan semangat tema lomba desa tahun ini, yaitu Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak enam desa telah lolos tahap administrasi Lomba Desa dan masuk ke tahap klarifikasi lapangan.
Keenam desa tersebut adalah Desa Megawon, Sidorekso, Soco, Honggosoco, Gondangmanis, dan Ngemplak.
“Nantinya, desa terbaik akan mendapatkan total hadiah mencapai Rp 1,075 miliar, yang tidak hanya sebagai penghargaan tetapi juga modal pengembangan,” katanya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)