• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Saksi Sebut Suami Mbak Ita Minta Rp 16 Miliar ke Camat se-Kota Semarang

Rosyid by Rosyid
Senin, 28-Apr-2025
in Semarang Hari Ini, Highlight
Camat Gayamsari, Eko Yuniarto, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 28 April 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Camat Gayamsari, Eko Yuniarto, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 28 April 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

940
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jaksa Penuntu Umum (JPU) menghadirkan tiga camat dalam sidang kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri.

Tiga camat yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Camat Gayamsari, Eko Yuniarto; Camat Genuk, Suroto; dan Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho.

Ketiganya bersaksi dalam perkara kasus gratifikasi Mbak Ita dan Alwin Basri pada proyek di 16 kecamatan se-Kota Semarang melalui penunjukan langsung.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Respons Gelombang Demo Aturan ODOL di Jateng

20 Juni 2025
Kepala Departemen Bisnis PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Tyas Ari Hidayat saat melakukan pemaparan dalam kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan, Kamis sore, 19 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Pegadaian Paparkan Target Deposito dan Keamanan Emas di Press Conference UKW LPDS

20 Juni 2025

Dalam sidang tersebut, Camat Gayamsari, Eko Yuniarto, yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, mengungkapkan bahwa Alwin Basri meminta uang Rp 16 miliar.

“Intinya beliau (Alwin Basri) meminta Rp 16 miliar, ‘wis pokoke aku minta Rp 16 miliar’,” ujar Eko saat memberikan kesaksian.

Kesaksian serupa juga diungkapkan oleh Suroto yang menjadi Camat Genuk.

“Ya sudah, ada 16 kecamatan, jadi Rp 16 miliar saja,” ujar Suroto menirukan ucapan Alwin.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kesepakatan permintaan uang tersebut bertempat di ruangan Komisi D DPRD Jawa Tengah.

“Saat di Komisi D ada empat orang, Pak Alwin, Eko, Martono, dan saya,” ujar Suroto.

Diketahui, proyek di 16 kecamatan tersebut dilaksanakan oleh Martono selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Semarang.

Lebih Lanjut, Majelis Hakim Gatot Sarwadi juga meminta keterangan Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho, terkait perintah Alwin Basri kepada Martono selaku Ketua Gapensi sebagai pelaksana proyek.

“Jadi dari Pak Alwin menunjuk Gapensi untuk melaksanakan pekerjaan di kecamatan,” ujar Ronny.

“Saya mendengar dari Pak Eko selaku Ketua Paguyuban, saat pertemuan para camat di Salatiga, saat mengikuti Bimtek dari BKKBN Jateng,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan para saksi, Penasihat Hukum Mbak Ita, Agus Nurudin, menyimpulkan bahwa tidak ada yang memberikan uang kepada Mbak Ita dan Alwin.

“Jadi semuanya ini persepsi dan opini para saksi, dan tidak ada yang memberi duit atau tidak ada yang tahu, jadi tidak ada yang memberi uang ke klien saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin Basri didakwa menerima gratifikasi atas pekerjaan proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung.

“Dari nilai proyek sebesar Rp 16 miliar tersebut, kedua terdakwa masing-masing menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK sebesar Rp 2 miliar,” ujar JPU Rio Vernika Putra pada Senin, 21 April 2025 lalu.

Akibatnya, Ita dan Alwin dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau Pasal 11, dan Pasal 12 huruf F, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangSemarang Hari Ini
Previous Post

Gelar Doa Bersama untuk Palestina, GPK Jateng Tegas Boikot Produk Israel

Next Post

Bupati Kudus Respons Video Viral Warga Hukum Pembuang Sampah Liar di Balai Jagong

Post Terkait

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan keseruan wisata air dengan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
MEMAPARKAN: Wali Kota Semarang Agustina Pramestuti Wilujeng memaparkan kendala pengentasan kemisikinan saat menerima kunjungan kerja Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhamin Iskandar di  Kota Semarang, Kamis, 19 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Agustin Lapor Cak Imin Soal Kendala Pengentasan Kemiskinan di Semarang

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

by Rosyid
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Setelah kebijakan penguatan karakter siswa, Bupati Pati, Sudewo, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di wilayah setempat. Hal itu...

Read moreDetails
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Prosesi pelantikan 89 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Pati yang disaksikan langsung Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten, Kamis malam, 19 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Lantik 89 Pejabat Baru, Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025

Post Terbaru

Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Respons Demo ODOL, Bupati Kudus Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk ke Pusat

20 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Respons Gelombang Demo Aturan ODOL di Jateng

20 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya