JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Minggu, 27 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini, serta jajaran Forkopimcam Kalinyamatan.
Mas Wiwit mengungkapkan, bahwa proses pembangunan masjid tersebut, telah berjalan kurang lebih 5 tahun, dengan total dana yang terserap lebih dari Rp 13 miliar. Pihaknya pun mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong membangun masjid tersebut sehingga masjid yang berdampingan dengan kompleks Makam Citrosoma I sampai VII tampak berdiri sangat megah.
“Masjid Jami An-Nur Sendang ini bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga merupakan situs peninggalan sejarah yang penting bagi Kabupaten Jepara. Sehingga masjid ini menjadi saksi bisu perjalanan keagamaan dan budaya masyarakat Jepara,” katanya.
Mas Wiwit pun mengajak masyarakat sekitar untuk menjadikan masjid tersebut sebagai pusat aktivitas keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya yang produktif serta menghidupkan masjid dengan kegiatan ibadah, majlis ilmu, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Sejalan dengan visi besar Kabupaten Jepara yaitu Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius), saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sendang untuk memakmurkan Masjid Jami’ An-Nur ini,” tuturnya.
Mas Wiwit juga mendukung keberadaan kompleks masjid dan Makam Citrosoma tersebut dikembangkan menjadi wisata religi di Kabupaten Jepara.
“Semoga keberadaan Masjid Jami An-Nur yang kita resmikan hari ini menjadi sumber berkah dan kemajuan bagi masyarakat Sendang dan sekitarnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)