KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengusulkan dua lokasi lahan untuk dibangun Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program yang dicanangkan pemerintah pusat di setiap daerah di Indonesia.
Program Sekolah Rakyat tahun 2025 merupakan sekolah gratis yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini tidak hanya bertujuan memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia, tetapi juga mempersiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, program Sekolah Rakyat ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi keluarga miskin.
“Ini memang di seluruh kabupaten/kota di Indonesia memang akan diadakan Sekolah Rakyat,” terang Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.
Ia menyebut, pemerintah daerah harus mengajukan usulan lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat dengan luas minimal 5 hektar.
“Nanti pembangunannya dari pusat, gedungnya dari PUPR, kalau dari Kabupaten Kendal hanya menyiapkan lahan minimal 5 hektar,” ungkapnya.
Disampaikan, ada dua lahan yang disiapkan dan diusulkan Pemkab Kendal yakni lahan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cepiring, dan lahan di Kelurahan Bandengan Kendal.
“Di SKB itu sudah ada gedung tapi lahannya hanya 1,7 hektar. Padahal kalau dari pusat itu kriterianya minimal 5 hektar. Karena nantinya sekolah yang dibangun ada tingkan dari SD, SMP, SMA dan boarding school. Nanti semua satu lokasi, targetnya 1.000 orang,” beber Bupati Tika.
Mbak Tika menambahkan, anak-anak yang nantinya diterima di Sekolah Rakyat ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 yakni kelompok rumah tangga yang termasuk dalam 10 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
“Kalau anggarannya 100 persen dari pemerintah pusat, baik dari pembangunannya, gurunya dan lain-lainnya semua dari pemerintah pusat. Harapannya 2025-2026 kita sudah menerima,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)