PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang KM 332 Jalur B wilayah hukum Polres Pekalongan menewaskan korban pada Sabtu, 12 April 2025 pagi.
Kecelakaan di Tol Pekalongan terjadi ketika mobil Honda BR-V nekat melaju melawan arah hingga bertabrakan dengan bus berpenumpang.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat menjelaskan bahwa mobil BR-V sebelumnya sempat berhenti di Rest Area KM 319. Namun, setelah keluar dari rest area, kendaraan tersebut justru melaju berlawanan arah sejauh sekitar 13 kilometer hingga KM 332, sebelum akhirnya bertabrakan.
Mobil yang dikendarai Daniel, warga Gresik, menuju arah barat pung ringsek parah akibat benturan dengan bus.
“Mobil tersebut masuk ke jalur cepat dan menempuh jarak cukup jauh dalam kondisi lawan arah. Tabrakan pun tak terhindarkan di KM 332,” ujar AKP Ronny.
Akibat kecelakaan ini, satu penumpang BR-V meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sopir BR-V mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang. Kini korban dirawat intensif di RSU Aro Pekalongan.
Pihak kepolisian masih mendata penumpang bus dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dan diamankan di Gerbang Tol Bojong untuk penyelidikan.
“Kami masih mendalami penyebab pasti peristiwa ini. Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menggunakan jalur secara sembarangan. Kesalahan fatal seperti ini bisa merenggut nyawa,” tegas AKP Ronny. (Fahri Alakbar – Lingkarjateng.id)