PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merespons insiden longsor di pertambangan galian c ilegal Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025 malam.
Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan sudah menerjunkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninjau langsung longsor di pertambangan Kedungwinong.
Pihaknya sudah menutup tambang galian c seluas setengah hektare lebih itu saat tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah setempat meninjau lokasi pada Kamis 3 April 2025.
“Saya sudah perintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan itu sudah di cek, lihat secara langsung dilapangan, bilamana itu ilegal dan memang itu ilegal harus ditutup,” ujar Bupati Sudewo saat diwawancarai di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Rabu, 9 April 2025.
Buntut Longsor di Sukolilo, Pemkab Pati Akan Panggil Sejumlah Pihak
Namun terkait sanksi kepara penambang ilegal, kata Bupati, pihaknya masih mempelajari regulasi penambangan yang dilanggar. Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil pelaku penambangan ilegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita lihat dulu aturannya. Ya nanti akan dipanggil,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Kendeng Muria, Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pati untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kita kelokasi kemarin mengevaluasi, mengkaji di hari Jumat tanggal 4. Rencana diberikan pemahaman, sosialisasi bahwa memang itu tidak diperbolehkan, artinya nambang itu harus berizin,” jelas dia, Selasa, 8 April 2025.
Saat pihaknya melakukan peninjauan lokasi kejadian, tidak ada aktivitas penambangan. Sehingga, pihaknya maupun tim gabungan dari pemkab yang juga melakukan peninjauan sehari sebelumnya tidak bisa melakukan penindakan.
“Kalau kita melihat di lapangan karena kejadian itu kan kejadian pada posisi off, tidak ada korban jiwa. Cuma memang lokasi itu masih harus disterilkan, karena banyak batu-batu yang menggantung, riskan terjadinya longsor kembali,” katanya.
Dwi menjelaskan kejadian longsor lantaran kondisi batu di sekitar pertambangan sudah lapuk. Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas penambangan yang tidak sesuai teknis.
“Kemudian, memang ada tambang tanpa ijin yang dia melakukan kegiatannya itu potong bawah atau under cutting. Kemudian karena dipicu oleh hujan salah satunya,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)