PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat lintas sektor untuk membahas standarisasi sistem pengelolaan sampah pada Rabu, 23 April 2025. Rapat ini menghadirkan pihak eksekutif, Asisten II Sekda, serta sejumlah OPD seperti Dinas Perkim LH, DPU Taru, Bappeda, dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDIP, Sumar Rosul, menjelaskan bahwa agenda utama rapat tersebut adalah evaluasi kondisi eksisting pengelolaan sampah.
“Kami meminta pemaparan menyeluruh mengenai kondisi riil saat ini, baik kelebihan maupun kekurangannya, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan menuju sistem yang lebih standar, yaitu sanitary landfill,” ujarnya.
Menurutnya, sanitary landfill menjadi pilihan karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.
Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah mendorong percepatan peralihan dari sistem open dumping ke sistem yang lebih aman dan sesuai standar nasional.
“Dari evaluasi, sekitar 60 persen sampah belum terkelola dengan baik dan tersebar di berbagai titik. Hanya 40 persen yang sudah dikelola, itu pun dengan fasilitas yang sudah over kapasitas seperti di TPA Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen,” ungkapnya.
Manajemen dari hulu ke hilir pun dinilai masih lemah, termasuk pengelolaan sampah dari rumah tangga, pasar, hingga tempat pembuangan akhir.
“Kami mencatat ada 26 TPST, namun hanya 10 yang aktif dan 16 lainnya mangkrak. Bank sampah sebagian besar juga tidak aktif. Armada pengangkut sampah, baik mobil amrol maupun dump truck, banyak yang tidak layak dan kurang perawatan. Ini menjadi masalah serius yang perlu penyelesaian menyeluruh.” Jelas Sumar.
Meski demikian, DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap misi Bupati Pekalongan dalam pembangunan TPA berstandar nasional.
“Tahun ini kita targetkan penyusunan rencana induk, feasibility study (FS), dan Detail Engineering Design (DED) bisa rampung. Tahun depan kita mulai pembangunan fisik, tinggal menyesuaikan sumber pendanaannya,” katanya.
Sejumlah lokasi alternatif pembangunan TPA baru kini sedang dikaji, di antaranya Kalijoyo Kajen, Bojong, dan Kesesi.
Semua lokasi tersebut akan melalui kajian kelayakan menyeluruh, meliputi aspek kontur tanah, jarak ke pemukiman, akses jalan, dan potensi kebencanaan. Setelah FS selesai, DPRD bersama pihak terkait akan menetapkan lokasi final melalui DED.
Tak hanya itu, DPRD juga merencanakan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil mengelola sampah secara modern.
Ia juga menyebut bahwa Pemkab Pekalongan sedang mendorong lahirnya desa mandiri sampah untuk mengurangi beban di TPA.
“Kami berencana melakukan studi komparatif ke Banyumas untuk melihat praktik baik yang bisa diterapkan di Pekalongan,” tambahnya.
Selain itu, Sumar Rosul juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Pola pikir harus diubah. Jangan buang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Kesadaran memilah sampah organik dan non-organik juga penting,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)