JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendukung program pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan yang sudah rusak.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, memonitor perbaikan jalan di ruas Jepara—Keling turut Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo pada akhir Maret 2025.
Sutisna mengatakan perbaikan jalan Jepara—Keling mendapat kucuran dana dari Pemprov Jateng sekitar Rp5 miliar.
“Anggaran Rp 5 miliar tersebut diperuntukkan pada jalan ruas Jepara-Keling yang berada di wilayah Desa Suwawal,” kata Agus.
Setelah Jalan Jepara—Keling, perbaikan akan dilanjutkan di titik lainnya dengan anggaran Rp30 miliar.
“Anggaran tambahan yang akan dilaksanakan tahun ini juga meliputi ruas di jalan Desa Mambak Pakisaji, Desa Kelet Keling, dan Kecamatan Kembang,” imbuhnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Parjo, mengungkapkan bahwa panjang ruas jalan yang sedang diperbaiki mencapai 600 meter, dengan 341 meter di antaranya akan dilakukan pengecoran. Perbaikan jalan ini merupakan satu paket dengan proyek pengaspalan yang selesai sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.
Parjo mengatakan perbaikan jalan ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan selesainya proyek ini, ruas jalan provinsi Jepara-Keling dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Parjo.
Meskipun proses perbaikan jalan menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut, ia meminta masyarakat bersabar dan memahami bahwa perbaikan jalan yang sudah rusak parah adalah langkah penting untuk kepentingan bersama.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk menjaga kelancaran pembangunan ini,” tambahnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau progres dan memastikan kualitas hasil pekerjaan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Jepara. (Lingkar Network | M. Aminudin – Lingkarjateng.id)