SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Henni Mulyani, mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli daging sapi di pasaran.
Agar mendapatkan daging yang layak konsumsi, Henni mengimbau agar masyarakat membeli daging sapi dari penjual yang menggunakan jasa rumah potong hewan (RPH) yang terjamin seperti RPH Salatiga.
Ia mengatakan bahwa RPH Salatiga sudah berstandar nasional sehingga penyembelihan hewan ternak sesuai standarisasi kesehatan. Ia menjamin daging yang berasal dari RPH Salatiga memenuhi aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Bahkan, sebelum disembelih, hewan diperiksa oleh dokter untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Sehingga, hewan yang disembelih di RPH Salatiga dipastikan dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.
“Daging sapi dari RPH Salatiga dijamin sehat dan halal,” kata Henni pada Sabtu, 12 April 2025.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli daging sapi. Langkah ini dilakukan agar warga tidak mendapat daging yang tidak layak konsumsi saat membeli di pasar.
Henny menjelaskan bahwa untuk mengetahui daging sapi layak konsumsi atau tidak, bisa dengan uji organoleptic atau fisik, seperti bau, rasa, dan juga tekstur.
Menurutnya, daging tidak layak konsumsi jika dipegang terasa basah di tangan. Sedangkan daging yang sehat jika dipegang terasa lengket di tangan.
“Uji organoleptic bisa dilakukan oleh siapa saja dengan memperhatikan fisik daging, seperti baunya khas sapi untuk daging bagus. Sedangkan daging gelonggongan berbau anyir karena pengaruh air. Warna daging gelonggongan pun lebih pucat dan terasa basah,” jelasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)