PATI, Lingkarjateng.id – Hasil seleksi tes keterampilan dasar pada proses seleksi pegawai tidak tetap badan layanan umum daerah RSUD RAA Soewondo Pati menjadi pegawai tetap menyisakan 216 orang tidak lolos. Namun terdapat informasi bahwa peserta yang tidak lolos bakal melapor ke kepolisian, Bupati Sudewo pun mempersilahkan tindakan tersebut.
Pihaknya menjamin proses seleksi berlangsung secara bersih, tanpa ada suap menyuap. Bilamana ada masyarakat yang mengetahui adanya praktik suap dalam proses seleksi, dapat melapor ke Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kalau memang dalam seleksi ini ada indikasi mogok, tolong dilaporkan kepada kami dan memang betul itu terbukti pasti saya pecat meskipun itu sudah ditetapkan pegawai tetap,” ucap Bupati Sudewo usai meninjau RSUD Soewondo Pati pada Jumat, 11 April 2025.
Pihaknya menambahkan tak segan-segan melakukan pemecatan jika terdapat praktik-praktik yang tidak benar dalam proses seleksi. Dirinya menginginkan sumber daya manusia di RSUD Soewondo dapat memberikan pelayanan yang prima/ humanis tanpa pandang bulu. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkarjateng.id)