KUDUS, Lingkarjateng.id – Sempat viral di media sosial adanya video terkait aksi warga yang menghukum pembuang sampah liar di area Balai Jagong Kudus.
Dalam video tersebut, ada dua orang pemuda yang dihukum warga karena tertangkap membuang sampah sembarangan di area Balai Jagong Kudus. Padahal, di area tersebut sudah diberikan tanda supaya tidak membuang sampah sembarangan.
Kedua pemuda tersebut pun kemudian dihukum oleh warga untuk melakukan push up dan jalan jongkok sebagai bentuk sanksi sosial serta memberikan efek jera. Hukuman itu supaya hal serupa tidak terulang kembali.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa aksi pemberian sanksi oleh warga kepada pembuang sampah liar tersebut tidak masalah asal tidak berlebihan.
“Yang penting hukumannya tidak berlebihan karena sebagai bentuk pelajaran,” katanya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa jika warga ingin memberikan sanksi sosial kepada pembuang sampah liar, bisa juga berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri.
“Koordinasi dengan TNI Polri ini biar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Sam’ani.
Dirinya pun berpesan agar masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Pasalnya, kata dia, saat ini permasalahan sampah merupakan hal krusial yang perlu ditangani bersama-sama oleh berbagai pihak.
“Pesan saya jangan buang sampah sembarangan. Karena saat ini sampah lagi jadi permasalahan yang sangat krusial. Pemkab Kudus juga sudah ada program pemilahan sampah dari tingkat desa,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)