SALATIGA, Lingkarjateng.id – DPRD Kota Salatiga menolak rencana relokasi Pasar Pagi di Kompleks Pasar Raya 1 dan Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Rejosari.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, mengungkapkan bahwa rencana relokasi Pasar Pagi harus melalui kajian mendalam terhadap lokasi pemindahan pedagang. Menurutnya, relokasi pasar tidak sekadar memindah pedagang, tapi juga memindah ekosistem perekonomian.
“Kami telah melakukan kajian serta mendengar pendapat para pedagang dan melihat langsung ke lokasi. Atas dasar itu, kami menolak relokasi karena belum ada kajian lokasi yang digunakan untuk memindah Pasar Pagi,” kata Dance saat ditemui di RSUD Salatiga pada Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, DPRD Kota Salatiga melalui Komisi B telah menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan.
“Jangan sampai relokasi merugikan pedagang serta ada sosialisasi baik,” ucapnya.
Dance mendorong Wali Kota Robby agar meniru langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, semasa menjabat sebagai Wali Kota Solo yang melakukan dialog sampai 52 kali dalam memindahkan pasar.
“Yang pasti relokasi pasar jangan sampai merugikan pedagang. Mereka juga perlu persiapan baik modal maupun secara psikologis terhadap masa depan pedagang berjualan ke tempat baru,” ucapnya.
Kemudian, kata Dance, lokasi tujuan pemindahan pedagang juga dikenal padat lalu lintas sehingga perlu persiapan tempat parkir.
“Perputaran ekonomi di sana (Pasar Pagi) setiap hari itu sekira Rp 300 juta per hari. Jika kebijakan baru diterapkan kemudian justru membuat transaksi menurun tentu akan merugikan dan berdampak pada PAD,” katanya
Sebelumnya, perwakilan paguyuban pedagang, Suniprat, menjelaskan bahwa lokasi Pasar Rejosari berdekatan dengan perempatan lampu merah dan dekat dengan markas prajurit 411 TNI AD.
“Nah, apabila kajian kurang menyeluruh dikhawatirkan memunculkan masalah baru,” katanya.
Ia mendesak Pemkot Salatiga untuk melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai unsur terkait kebijakan relokasi Pasar Pagi.
Pihaknya pun mengancam akan memviralkan kebijakan tersebut agar diketahui Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Presiden Prabowo Subianto jika suara pedagang tidak didengar oleh Pemkot Salatiga.
“Alasan pedagang menolak juga bukan tanpa sebab, karena banyak pembangunan pasar akhirnya mangkrak,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)