BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membatasi anggaran perjalanan dinas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan persentase hanya sepuluh persen imbas kebijakan efisiensi. Namun ada satu OPD yang dikecualikan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto, mengungkap memang ada satu OPD penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dapat menggunakan perjalanan dinas melebihi sepuluh persen.
“Dari tujuh OPD, hanya satpol PP yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen,” ujar Puji, Selasa, 15 April 2025.
Puji menjelaskan bahwa pengecualian itu karena Satpol PP dalam pelaksanaan program DBHCHT butuh melakukan pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal. Sehingga harapannya bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama bea cukai.
“Semua akomodasi dari bea cukai juga akan ditanggung Satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” jelasnya.
Sementara untuk OPD lain, kata Puji, anggaran perjalanan dinas atau operasional dari DBHCHT dibatasi sepuluh persen. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024.
“Semua sudah diatur melalui PMK Nomor 72 tahun 2024. Tepatnya pada pasal 8 ayat 2,” ucapnya.
Pada aturan itu, sambung Puji, anggaran sepuluh persen dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.
Puji mengungkapkan perjalanan dinas yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama Kementerian.
“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Kalau kemarin di Salatiga, jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementrian,” ungkapnya.
Adapun hasil efisiensi anggaran dapat dimanfaatkan OPD untuk program-program strategis, seperti langsung digunakan penambahan kuota kegiatan, atau kuota penambahan penerima manfaat.
“Kalau saya (Bagian Perekonomian Setda Blora) ada Rp170 juta. Tapi kalo OPD yang lain ada yang digunakan penambahan kuota kegiatan,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkar.news)