PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati, Sudewo, meminta Satpol PP bersikap humanis dalam melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Kabupaten Pati.
“Ini tantangan bagi Satpol PP bagaimana menangani pedagang kaki lima secara humanis. Tidak boleh secara penekanan, harus humanis,” kata Sudewo saat memimpin peringatan HUT ke-75 Satpol PP, HUT ke-63 Satlinmas, dan HUT ke-106 Damkar di Pendopo Kabupaten Pati, pada Senin, 10 Maret 2025.
Sudewo menegaskan bahwa Alun-alun Kabupaten Pati memang tidak boleh digunakan untuk berjualan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014. Yang mana, kawasan Alun-alun Kabupaten Pati masuk dalam salah satu wilayah zona merah bagi PKL.
Saat ini, dia juga sudah berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban PKL Kabupaten Pati agar menginstruksikan anggotanya untuk tidak berjualan di Alun-alun Kabupaten Pati.
“Kalau pedagang di Alun-alun depan pendopo ini harus steril dari pedagang kaki lima. Untuk tempat yang lain nanti di kemudian hari akan kami tata,” jelasnya.
Menurutnya, masalah PKL bandel yang berjualan di zona merah tidak hanya terjadi di Pati.
“Kalau menangani pedagang kaki lima oleh Satpol PP itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja, di wilayah mana saja itu terjadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, menyampaikan bahwa anggotanya yang berjumlah hanya 5 orang tak bisa menertibkan umlah PKL di Alun-alun Kabupaten Pati yang terlalu banyak pada Rabu, 5 Maret 2025.
“Cuma kemarin personil kita hanya sedikit. Ternyata mereka banyak, dari relokasi eks Kembangjoyo. Itu sebagai wujud aspirasi mereka. Sebagai wujud protes saja. Tapi biasanya mereka sudah takut kami bawa mobil patroli,” tuturnya.
Dia berharap kondisi Alun-alun Kembangjoyo Pati bisa berkembang sehingga para PKL yang berjualan di sana tidak sepi dan tidak kembali ke Simpang Lima Pati.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan, di sana nanti bisa berkembang lagi,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)