JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, resmi memutasi Edy Sujatmiko yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) pada Rabu malam, 19 Maret 2025.
Sebagai gantinya, Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ary Bachtiar, menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Jepara.
“Mutasi adalah hal yang wajar dalam birokrasi, guna pembinaan karier dan merefresh kembali. Kami pastikan proses mutasi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Wiwit.
Edy Sujatmiko menduduki jabatan Sekda Jepara sejak 30 April 2019 lalu. Jabatan yang diemban Edy mestinya berakhir pada 30 April 2024 atau saat masa jabatannya genap lima tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sejak tahun lalu sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait kelanjutan karier Edy Sujatmiko. Bahkan, Pj. Bupati Jepara saat itu, Edy Supriyanta, juga sudah berkirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Akhirnya, BKN merekomendasikan Edy Sujatmiko untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Diskarpus Jepara yang sebelumnya kosong dan belum terisi secara definitif.
Setelah itu, Bupati Jepara menunjuk Ary Bachtiar sebagai Plh. Sekda Jepara menggantikan Edy Sujatmiko.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Ary Bachtiar merupakan warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, yang lahir pada 5 September 1971. Sejak kecil hingga remaja, dirinya mengenyam pendidikan di SD 1 Mindahan tahun 1964, SMPN Batealit 1987, dan di MA Al-Mukmin 1991.
Setelah lulus dari MA Al-Mukmin, Ary melanjutkan kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 1997 dengan mengambil jurusan Teknik Mesin, dan melanjutkan Magister Teknik di UNDIP tahun 2004.
Ary mengawali karier PNS sebagai Kasi Tata Ruang dan Bangunan di Dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2005, yang kemudian menjadi Kasi Penataan Lingkungan dan Air Bersih di Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral pada tahun 2008.
Setelah menjabat selama 2 tahun sebagai Kasi Penataan Lingkungan dan Air Bersih, Ary Bachtiar menjadi Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Umum di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan pada tahun 2010.
Tiga tahun kemudian, Ary Bachtiar menjabat sebagai Kabid Cipta Karya DCTRK di Dinas Cipta Karya DCTRK, yang kemudian menjadi Kepala Bidang Cipta Karya di DPUPR tahun 2017.
Setelah berkiprah selama 2 tahun, Art Bachtiar kemudian diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Jepara pada tahun 2019 hingga 2025.
Pada tahun 2023, Ary juga merangkap menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Dan pada 2025, ia mendapat mandat dari Bupati Jepara untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)