Polres Kendal dan Brimob Polda Jateng Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu Ilegal

Polres Kendal musnahkan bubuk mesiu

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti bubum mesiu sebelum dimusnahkan pada Rabu, 12 Maret 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kilogram (kg). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB dan dilakukan dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

Senada, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri R., menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal.

“Kami memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” tambahnya.

Setelah kegiatan selesai, tim melaporkan hasil pemusnahan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur administrasi. Satreskrim Polres Kendal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version