KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Prinsipnya, untuk pengangkatan CPNS dan PPPK, kami masih menunggu keputusan dari BKN RI,” kata Penjabat (Pj.) Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari pada Rabu, 12 Maret 2025.
Agus mengungkapkan bahwa jumlah CPNS di Kabupaten Kendal ada 596 orang dan PPPK 1.021 orang.
“Semuanya itu sudah melakukan pemberkasan secara online,” katanya.
Sementara itu, salah seorang calon PPPK, Heigar, menyebut tidak terlalu mempermasalahkan terkait dengan penundaan pengangkatan tersebut.
Ia mengaku telah selesai melakukan pemberkasan dan tinggal menunggu keluarnya nomor induk kepegawaian.
“Saya ikut tes CPPPK tahun 2024,” ujar Heigar.
Sementara itu, Nabila, yang diterima di bagian protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal, mengatakan ikut keputusan pemerintah.
Kendati demikian, ia yang sudah selesai melakukan pemberkasan pada bulan Februari kemarin berharap pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bisa secepatnya.
“Kasihan teman -teman yang sudah keluar dari pekerjaannya karena diterima sebagai CASN,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS dan PPPK pada April 2025.
Namun, pelantikan CPNS dijadwalkan ulang di bulan Oktober 2025, sementara PPPK di bulan Maret 2026 mendatang. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)