SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengalokasikan 40 persen dana kelurahan untuk program pengentasan kemiskinan, penanggulangan stunting, dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan ini digulirkan untuk menurunkan angka kemiskinan dan penanganan stunting.
Diketahui, angka kemiskinan Kota Salatiga terhitung rendah. Salatiga menduduki peringkat kedua dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Tengah.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan bahwa Pemkot Salatiga telah melakukan berbagai upaya dan program pengentasan kemiskinan serta penanggulangan stunting.
Beberapa hal yang telah dilakukan diantaranya monitoring dan evaluasi bulanan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengentasan kemiskinan.
“Terkait pengembangan UMKM, Pemkot Salatiga memberikan kredit bunga rendah dan tanpa agunan melalui Bank Salatiga,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Maret 2025.
Sedangkan untuk penanganan stunting, kata Robby, Pemkot Salatiga juga melibatkan pihak swasta dengan cara mengoptimalkan CSR perusahaan yang diarahkan untuk penanggulangan stunting dan pengentasan kemiskinan.
“Tak hanya itu, kami juga melibatkan perguruan tinggi melalui KKN Tematik stunting dan kemiskinan, kerjasama dengan BAZNAS, kemudahan sertifikasi halal untuk produk UMKM, kemudahan perizinan, serta pengalokasian. Upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil positif,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)