Pemkab Kudus Segera Digitalisasi Retribusi Seluruh Objek Wisata

Museum Kretek

Museum Kretek yang dikelola Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus segera menerapkan digitalisasi retribusi pada seluruh objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Hal itu sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang akan mengoptimalisasi digitalisasi retribusi dalam penerimaan pendapatan daerah.

“Tahun ini, sesuai petunjuk Pak Bupati, semua penarikan retribusi harus dengan digitalisasi. Sehingga, penarikan retribusi semua (tempat wisata) kami usulkan ke Bank Jateng,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Mutrikah, pada Senin, 10 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi retribusi dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada proses manual serta memudahkan masyarakat untuk membayar retribusi melalui perangkat elektronik.

“Digitalisasi retribusi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam pengumpulan retribusi,” imbuhnya.

Mutrikah menyebut bahwa sudah ada tiga tempat wisata yang menerapkan digitalisasi penarikan retribusi yakni Taman Krida, Graha Muria dan Taman Budaya.

“Bulan Maret ini akan kami tambah empat tempat wisata lagi yakni loket masuk Museum Kretek, Waterboom Museum Kretek, Ember Tumpah Museum Kretek, dan Portal Colo,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk keempat tempat wisata tersebut masih melalui sejumlah persiapan terlebih dahulu sebelum diterapkan digitalisasi retribusi. Pihaknya mulai menyiapkan sarpras dan sumber daya manusia (SDM) serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Target persiapan perangkat dan SDM sekitar dua pekan dan sosialisasi dua pekan. Sehingga setelah lebaran bisa langsung kita operasionalkan,” ucapnya.

Ia berharap penerapan digitalisasi retribusi di tempat-tempat wisata milik Pemkab Kudus dapat berjalan lancar.

“Dengan adanya digitalisasi retribusi ini, PAD-nya langsung masuk ke rekening kas daerah. Tidak ada yang mengendap di bendahara penerima kami,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version